Imigrasi Pontianak Buka Layanan
Cerita indonesia | 16 Juni 2020, 22:11 WIBKOMPASTV- Berdasarkan instruksi Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sudah mulai membuka pelayanan pembuatan pasport sejak Senin (15/16).
Dalam memberikan pelayanan pembuatan pasport, kantor imigrasi dibatasi maksimal 50 persen dari kuota normal.
Baca Juga: Masih Ada Peningkatan Kasus Corona, Pariwisata di Bali akan Kembali Dibuka?
Untuk itu, Kantor Imigrasi Pontianak membatasi pemohon online dengan jumlah 50 kuota perhari.
Sebagai upaya pencegahan potensi pelunaran Virus Covid-19, kantor imigrasi juga memberlakukan protokol ketat.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Siap Kawal Pembukaan Sekolah di Zona Hijau pada Juli Mendatang
Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga penggunaan face shield dan sarung tangan oleh petugas.
Walaupun sudah ada pemohon pasport, namun jumlah pemohon masih dibawah kuota yang tersedia.
Baca Juga: Wisata Kepulauan Seribu Buka 20 Juni, Semua Transaksi Akan Cashless
Para pemohon sebagian besar membuat pasport sebagai pegangan untuk digunakan jika suatu saat penerbangan luar negeri kembali dibuka.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV