> >

TOP 3 12 JUNI: Tuntutan Penyiram Novel Baswedan | Seniman Viral Surabaya | Kasus Korupsi PT DI

Top 3 news | 12 Juni 2020, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini adalah tiga berita teratas Kompas TV pada Jumat 12 Juni 2020.

1. Dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Novel menilai persidangan kasus penyerangannya tidak digelar dengan serius. Novel menyatakan Jaksa tidak serius mempertimbangkan posisi dirinya sebagai korban sehingga tidak maksimal dalam menjalani sidang selama ini. Novel khawatir tuntutan ringan terhadap penyerangnya bisa berbuntut pada kasus-kasus lain.

2. Ucapan Taufik yang direkam dalam video pada 6 Juni 2020 viral di media sosial. Tak hanya menantang akan menghirup mulut pasien korona un tuk membuktikan sudah tidak ada lagi kasus korona di Jawa Timur dan Surabaya. Namun ujaran sang seniman berbuntut pemanggilan oleh pihak Kepolisian. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengkonfirmasi pernyataannya dalam video. Atas pernyataannya yang menjadi viral di media sosial, Taufik meminta maaf. Ia meminta agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah mengatasi korona.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 330 Miliar. KPK menahan 2 tersangka selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan. 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU