Ini Kriteria Penumpang Yang Dilarang Naik KRL
Cerita indonesia | 11 Juni 2020, 14:45 WIBBOGOR, KOMPASTV – Menjelang penerapan new normal, moda transportasi umum juga mulai kembali berangsur normal.
Layanan KRL adalah moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh warga yang tinggal di sekitar DKI Jakarta.
Semenjak memasuki masa transisi menuju new normal, penumpukan sudah mulai terlihat di sejumlah stasiun. Antrean panjang pun tak dapat dihindari.
Akibatnya, waktu tempuh keberangkatan menjadi lebih lama dari pada biasanya.
Meski demikian, PT KCI memastikan, protokol kesehatan di stasiun harus diterapkan dengan baik.
Pasalnya, stasiun merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Baca Juga: New Normal Antre Panjang, Penumpang KRL Minta Tambah Jumlah Perjalanan
Vice President Corporate Communication PT KCI, Erni Sylviane Purba mengatakan, akan memberikan sanksi bagi warga yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Tidak boleh masuk stasiun, karena di gate pasti kita cegah ya”
Selain itu, sejumlah petugas juga sudah dikerahkan untuk memastikan agar para penumpang melakukan physical distancing atau jaga jarak.
“Akan kita tegur, dan diupayakan untuk kita terapkan social distancingnya. Bagaimana pun mereka membutuhkan transportasi ini” tandasnya.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV