Duh! 6 Orang yang Jemput Paksa Jenazah di Makassar Positif Rapid Test
Cerita indonesia | 10 Juni 2020, 15:04 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan rapid test atau tes cepat kepada 31 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenasah, di tiga rumah sakit rujukan covid-19 di Makassar, pada Rabu (10/6/2020).
Dari hasil tes cepat, 6 orang dinyatakan reaktif atau positif. Mereka yang reaktif selanjutnya akan di lakukan isolasi dan pemeriksaan swab.
"Setelah kita rapid test, ada 6 orang yang positif. Untuk itu perlu penanganan khusus, sementara yang lainnya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujar Kombes Yudhiawan Wibisono, Kapolrestabes Makassar.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Pihak kepolisian menghimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak mengambil paksa jenasah yang positif, karena penanganannya harus dilakukan dengan protap covid-19. Hal ini perlu dipatuhi agar tidak ada masyarakat yang terpapar.
Polisi juga mengimbau pihak rumah sakit untuk memberikan informasi yang detail agar tidak ada kesalahpahaman antara keluarga pasien dengan rumah sakit.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo mengumumkan pada Selasa (9/6/2020) malam, ada tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan paksa jenasah ini.
Baca Juga: Heboh Kasus Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar, Polisi Lanjut Usut
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV