> >

Penumpang Dilarang Bicara dan Telepon di Dalam Kereta

Cerita indonesia | 5 Juni 2020, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi DKI Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) resmi menambah jadwal operasional Kereta Rel Listrik (KRL) serta mempertegas protokol kesehatan. 

Terdapat 2 aturan baru per tanggal 8 Juni nanti yakni larangan penumpang bicara dan pembatasan penumpang usia rentan.

Menurut Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti, jumlah penumpang KRL meningkat 13 persen dalam 3 hari terakhir. Lonjakan penumpang inilah yang membuat PT KCI memperlebar jadwal operasional KRL, Jumat (05/06/2020)

PT KCI juga sudah mensosialisasikan sejumlah aturan baru terkait fase transisi PSBB DKI Jakarta. Seluruh penumpang dilarang bicara baik secara lisan dan juga dilarang menggunakan telepon selular. Larangan ini diterapkan guna meminimalisir percikan air liur antar penumpang.

Untuk sementara waktu, balita tidak diperbolehkan naik KRL dan penumpang lansia hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yakni di antara jam 10:00 WIB sampai jam 14:00 WIB. 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU