Ridwan Kamil Batal Berangkat Ibadah Haji 2020
Cerita indonesia | 2 Juni 2020, 16:15 WIBBANDUNG ,KOMPASTV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil batal pergi haji tahun ini dikarenakan kementerian agama membatalkan ibadah haji bagi umat muslim di Indonesia pada musim haji tahun ini.
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk berangkat pada musim haji tahun ini.
Namun itu juga menentukan semua yang diatas sehingga Ridwan Kamil tidak bisa berangkat haji.
Untuk tahun lalu yang berangkat pergi haji Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum.
Sedangkan untuk seluruh rombongan haji yang ada di Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan berat hati menyampaikan tidak bisa berangkat ibadah haji pada tahun ini.
Ridwan jelaskan sangat bersyukurlah karena pemerintah Arab Saudi masih Menjaga penyebaran covid-19 dengan menutup sementara ibadah haji.
Tidak adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait akses bagi jemaah haji hingga jelang Ibadah Haji jadi alasan pemerintah Indonesia batalkan haji tahun ini.
Keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini, telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV