Menag Ungkap Alasan Pemerintah Batalkan Haji Tahun 2020
Cerita indonesia | 2 Juni 2020, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait akses bagi jemaah haji, menjadi alasan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji tahun ini.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, dalam konferensi pers terkait keputusan pemerintah atas pelaksanaan haji tahun 2020 atau 1441 H.
"Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses untuk jemaah haji dari negara mana pun, oleh karena itu pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya pelayanan haji," ujar Facrul dalam video conference pada Selasa (2/6/2020).
Selain itu, Menag menyatakan keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini karena sesuai dengan amanat undang-undang, di mana kesehatan jemaah haji harus dijamin. Sementara saat ini situasi pandemi tidak bisa diprediksi.
Tetap memberangkatkan haji saat masih bertambahnya kasus positif corona, akan membahayakan jemaah haji.
Keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini, telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2020
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV