> >

Angkasa Pura II Perpanjang Pembatasan Penerbangan Hingga 7 Juni

Cerita indonesia | 1 Juni 2020, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – PT Angkasa Pura II memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di bandara yang dikelola hingga 7 Juni 2020.

Menurut peraturan sebelumnya, pembatasan penerbangan tersebut berlaku hingga tanggal 1 Juni 2020.

“Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam siaran pers Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Lion Air Group Kembali Hentikan Sementara Operasional Penerbangan

Menteri Perhubungan pun juga telah  merilis Keputusan Menhub No. KM 116 tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku hingga 7 Juni 2020 untuk PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selama pemberlakuan PSBB di Bandara ini, penumpang yang diperbolehkan terbang hanyalah mereka yang melakukan perjalanan bisnis dengan melampirkan surat-surat pembuktian.

Saat ini, Angkasa Pura II tengah mengelola sebanyak 19 bandara, yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan.

Baca Juga: Viral Terminal 2 Bandara Soetta Padat, Angkasa Pura II: Sekarang Sudah Tidak Ada!

 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU