> >

Salat Idul Fitri di Luar Rumah Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Cerita indonesia | 19 Mei 2020, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Agama Fachrul Razi jelaskan prediksi Badan Intelejen Negara yang menyebut akan terjadi lonjakan kasus covid-19 jika memaksakan solat Idul Fitri di Luar Rumah.

Berdasarkan anggapan itu Fachrul Razi juga meminta umat Islam di Tanah Air melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

"Tadi BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar maka akan terjadi lonjakan penularan COVID-19 yang signifikan," ujar Menag Fachrul Razi usai ratas virtual, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Jokowi Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan Secara Ketat Jelang dan Saat Idul Fitri

Ia juga ingatkan untuk taat pada pembatasan kegiatan keagamaan, Fachrul mengacu pada UU nomor 6 tahun 2018 tentang pembatasan kegiatan keagamaan.

"UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan yang antara lain bicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti. Kemudian pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum," bebernya.

Atas adanya peraturan itu, Menag lalu mengoreksi ucapannya terdahulu yang hanya mengimbau umat Islam salat Id di luar rumah, menjadi seruan agar mengikuti UU salat di rumah saja.

Baca Juga: Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi, MUI Merauke Sebut Ada 3 Kriteria

 

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU