> >

Jokowi: Perketat Monitor Klaster Corona, Jangan Sampai Ada ...

Cerita indonesia | 4 Mei 2020, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan sejumlah jajarannya untuk memperketat monitor klaster Corona. Hal itu disampaikan Presiden saat pembukaan rapat terbatas melalui konferensi video pada Senin, 4 Mei 2020.

Presiden Jokowi mengatakan harus ada monitor di beberapa klaster infeksi Corona seperti klaster pekerja migran, klaster Jemaah Tabligh Ijtima Ulama Asia di Gowa, Klaster rembesan pemudik, dan klaster di bidang industri.

Presiden meminta agar di bidang industri harus benar-benar dipastikan izin industri yang beroperasi yang mana yang diperbolehkan untuk beroperasi. Selain itu, harus dipantau juga apakah industri tersebut melakukan protokol kesehatan atau tidak.

Baca Juga: Jokowi: Evaluasi Penerapan PSBB yang Kebablasan dan Kendor 

Dalam rapat terbatas ini, hal lain yang ditekankan Presiden Jokowi mengenai evaluasi penerapan PSBB yang kebablasan dan kendor. 

Jokowi mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah terkait serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengevaluasi mana penerapan PSBB yang kebablasan dan mana PSBB yang kendor. Sehingga, penerapan PSBB bisa diperbaiki dan efektif dalam penanganan virus Corona. 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU