[Full] Luhut: Larangan Mudik Mulai 24 April 2020!
Cerita indonesia | 21 April 2020, 14:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjdaitan mengatakan larangan mudik berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat pada tanggal 24 April 2020.
Hal ini disampaikan luhut dalam video conference usai ratas terbatas dengan Presiden Jokowi pada hari ini (21/4/2020).
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran bagi masyarakat demi mencegah penyebaran virus Corona.
Luhut mengatakan pemberlakuan larangan mudik ini akan menerapkan prinsip bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Sanksi sudah disiapkan, namun sanksi baru akan diberlakukan mulai 7 Mei 2020.
Luhut mengatakan lalu lintas orang dari dan ke Jabodetabek tidak diperbolehkan, namun logistik masih bisa masuk dan keluar. Sementara itu, transportasi umum seperti KRL masih akan tetap berjalan.
Baca Juga: [Full] Pemerintah Larang Semua Masyarakat Mudik!
Pada Selasa (21/4/2020) pagi residen Jokowi mengatakan mudik akan dilarang. Hal itu ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference pada Selasa 21 April 2020.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik. Pemerintah akan melarang mudik demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV