Pantauan Udara Tangerang di Hari Pertama PSBB
Cerita indonesia | 18 April 2020, 22:38 WIBTANGERANG, KOMPASTV – Pemerintah Kota Tangerang Raya dan Tangerang selatan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hari ini (18/4).
Pemberlakuan PSBB ini guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang tengah melanda dunia.
Sebanyak 48 titik check point telah disiapkan untuk merazia warga yang tidak melaksanakan protokol PSBB dengan cara physical distancing atau menjaga jarak.
Menurut pantauan udara dari Kompas TV (18/4), jalanan di dalam Kota Tangerang Raya terlihat cukup sepi. Tak ada penumpukan kendaraan yang berarti.
Meski demikian, masih banyak warga yang ternyata belum mengetahui protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Baca Juga: Begini Razia Proses PSBB di Tangerang di Tengah Corona
Kanit Lantas Polsek Ciputat, Iptu Wagimin mengatakan, di hari pertama pemberlakuan PSBB ini ternyata masih banyak warga yang masih melanggar.
“Jadi yang dicatat adalah yang pertama yang tidak menggunakan masker. Yang kedua, goncengan yang bukan satu keluarga, atau mungkin ojol yang mungkin masih menarik penumpang”, ujar Wagimin.
Saat ini, jumlah penderita virus Covid-19 di Indonesia berjumlah 6248 orang. Sebanyak 535 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 631 orang dinyatakan sembuh dari virus ini.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV