> >

Warga Dilarang Naik MRT Tanpa Masker

Cerita indonesia | 6 April 2020, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – PT MRT Jakarta mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker saat menaiki MRT.

Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, dimana ia mewajibkan warganya menggunakan masker.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi persebaran virus Covid-19 atau virus corona.

Kepala Departemen Corporate Communication PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang yang tidak memakai masker, akan diberi sanksi berupa larangan untuk menaiki moda transportasi MRT. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 12 April 2020.

“ sosialisasi berlangsung sejak tanggal 6 – 11 April 2020. Mulai tanggal 12 nanti, kami tidak memperkenankan penumpang yang tidak menggunakan masker masuk ke area stasiun MRT jakarta.

Baca Juga: 3 Tenaga Kesehatan Haji Indonesia Positif Terpapar Virus Corona

Masker yang dianjurkan untuk digunakan  adalah masker berbahan kain, karena sulitnya untuk mendapatkan masker medis.

Saat ini (6/4/2020), sebanyak 2273 orang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19. Sebanyak 198 di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu, 164 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU