> >

[Top3News] Tim Reaksi Cepat Corona, Pasien Corona Kabur, Pajak Gaji Ditanggung Pemerintah

Top 3 news | 13 Maret 2020, 22:01 WIB

KOMPAS.TV - Berikut ini tiga berita terpopuler hari ini pada Jum'at, 13 Maret 2020 mulai dari Presiden Jokowi yang membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Virus Corona, kemudian ada satu pasien yang positif terinfeksi Virus Corona kabur dari RS Persahabatan dan Pemerintah menanggung pajak gaji karyawan selama 6 bulan.

1. Presiden Jokowi membentuk tim reaksi cepat menangani virus corona. Tim reaksi cepat bekerja sama dengan BIN, Intelejen Polri dan TNI. Sehingga setiap ada temuan kasus baru virus Corona bisa cepat terdeteksi.

2. Satu pasien positif Corona kabur dari RS Persahabatan. Peristiwa ini sudah terjadi sekitar satu pekan lalu. Diduga pasien ini takut tertular dengan pasien positif Corona lainnya karena di RS Persahabatan ruang isolasi diperuntukan satu kamar untuk dua pasien.

Baca Juga: [Full] Penjelasan Sri Mulyani Soal Pajak Penghasilan Karyawan Bakal Ditanggung Pemerintah

3. Pemerintah menanggung pajak penghasilan dari gaji karyawan selama 6 bulan. Langkah ini sebagai paket stimulus meredam dampak virus Corona. Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2020.   

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU