Sri Mulyani Usul Ada Cukai Minuman Manis, DPR Oke
Cerita indonesia | 19 Februari 2020, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPR Komisi XI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan mengenakan cukai terhadap produk plastik. Hal ini disahkan oleh DPR Komisi XI pada Rabu, 19 Februari 2020.
Produk plastik yang kena cukai adalah kantong plastik sampai dengan minuman berperasa dalam kemasan plastik maupun sachet.
Baca Juga: Berang Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR: Sebaiknya Tak Usah Datang Lagi
Sri Mulyani mengatakan dirinya akan meminta persetujuan DPR lagi terkait dengan jenis produk plastik, tarif dan waktu implementasi.
Sri Mulyani menjelaskan: Sementara ini kita akan lebih fokus bagaimana agar ekonomi kita tetap terjaga dalam situasi sekarang yang sangat tertekan. Persetujuan ini sangat kami hargai, ini bagus sangat baik. Mereka sama dengan kami bahwa ada concern dan prihatin pada masalah lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan masyarakat namun kita juga memiliki kepedulian pada kondisi ekonomi secara keseluruhan. Jadi nanti kita akan cari waktu dan cara yang paling tepat. Nanti akan dilihat semuanya.
Baca Juga: DPR Minta Batalkan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV