> >

Senyum "Crazy Rich Tanjung Priok" Usai Diperiksa KPK

Cerita indonesia | 14 Februari 2020, 20:50 WIB
Senyum mengembang Crazy Rich Tanjung Priok atau Ahmad Sahroni setelah diperiksa KPK pada Jumat, 14 Februari 2020 (Sumber: KOMPASTV/ GLENYS/ RAJIS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha yang viral dengan sebutan "Crazy Rich Tanjung Priok" diperiksa KPK hari ini Jumat 14 Februari 2020. "Crazy Rich Tanjung Priok" dan juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini Ahmad Sahroni diperiksa KPK terkait suap di Bakamla.

Setelah diperiksa KPK, Ahmad Sahroni melayani pertanyaan para wartawan. Ia pun menjelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Setelah itu, senyum mengembang ketika Sahroni meninggalkan gedung KPK.

Sahroni diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) terkait kasus dugaan suap proyek di Bakamla. Sahroni dipanggil oleh KPK dalam kapasitas sebagai pihak swasta bukan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Bahkan, menurut Sahroni penyidik KPK baru mengetahui kalau dirinya adalah Anggota DPR.

Terkait dengan kasus yang melibatkan proyek di Bakamla, PT ME ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi yang saat itu menjabat sebagai Anggot DPR.

Suap ini diberikan agar Fayakhun bisa mengupauakan proyek pengadaan monitoring satellite Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU