Jokowi: Revisi UU KPK Itu Inisiatif DPR, Bukan Pemerintah...
Cerita indonesia | 14 Februari 2020, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dinilai sejumlah pihak justru melemahkan KPK merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia.
Jokowi ditanya mengenai sikap yang tidak menghentikan DPR dalam mengesahkan revisi UU KPK yang kontroversial.
Baca Juga: Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Jokowi Periode Kedua Menurun
"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen. Sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju. Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya," kata Jokowi dikutip dari situs BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).
Menurut Presiden Jokowi, publik mesti memahami bahwa revisi UU KPK bukan merupakan inisiatif dari pemerintah.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sepakat dengan beberapa substansi pada revisi itu. Antara lain, soal pengawasan KPK.
Ia pun meminta publik dan investor tidak memandang bahwa disahkannya UU KPK yang baru sebagai wujud bahwa dirinya telah mengingkari komitmennya dalam memerangi korupsi.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai, terlalu dini bagi publik apabila menganggap UU KPK hasil revisi dan pimpinan KPK yang baru bekerja selama dua bulan telah melemahkan KPK.
#Jokowi #RevisiUUKPK #KPK
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV