> >

Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Jokowi Periode Kedua Menurun

Cerita indonesia | 13 Februari 2020, 22:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepuasan publik terhadap kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua menurun dalam kurun waktu 100 hari sejak pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal itu berdasarkan hasil Survei Alvara Research Center. CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali mengatakan, untuk pertama kalinya sejak 2018, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di bawah 70 persen.

Penurunanan tingkat kepuasan publik tersebut dinilai menjadi lampu kuning bagi Jokowi.

"Penurunan tersebut menunjukkan ekspektasi publik yang begitu tinggi belum bisa dipenuhi pemerintah dalam 100 hari pemerintahan yang baru, sehingga menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk lebih memacu kinerjanya di berbagai sektor strategis," kata Hasanuddin dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Australia Berterima Kasih pada Jokowi atas Bantuan Pemadaman Kebakaran Hutan

Hasil survei Alvara menunjukkan, tingkat kepuasan publik pada Januari 2020 sebesar 69,4 persen. Sementara, tingkat kepuasan publik periode pertama pemerintahan Jokowi pada Januari 2015 sebesar 77,2 persen.

Dari survei tersebut, ada 7 aspek yang memiliki kepuasan tertinggi pada Januari 2020, antara lain transportasi publik sebesar 84,8 persen, pendidikan 84,4 persen, telekomunikasi dan internet 83 persen.

Kemudian, pembangunan infrastruktur 80,9 persen, layanan lependudukan 78,5 persen, kesehatan 77,6 persen, dan kebebasan berpendapat 74,7 persen.

"Walaupun angkanya menurun dibandingkan akhir periode pertama, yaitu Agustus 2019, secara peringkat terjadi perubahan pada 3 besar aspek kepuasan tertinggi di 100 hari awal periode kedua," ucap dia.

Dari hasil survei, naiknya iuran BPJS dan pembatasan akses internet beberapa waktu lalu juga berpengaruh terhadap penurunan tingkat kepuasan publik.

Baca Juga: 30 Orang Berebut Jadi Calon Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya, dari Plt PSSI Hingga Sutradara

Sementara itu, tujuh aspek lainnya yang memiliki tingkat kepuasan publik terendah pada Januari 2020 antara lain, peningkatan ekonomi keluarga 64,7 persen, penegakan hukum 63,6 persen, kesejahteraan tenaga kerja 62,2 persen, dan pemberantasan korupsi 61,5 persen.

Kemudian, kemudahan lapangan kerja 60,8 persen, stabilitas harga bahan pokok 56,2 persen, dan pengentasan kemiskinan 51,9 persen.

Ia mencontohkan aspek pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei tersebut, soal revisi UU KPK, hanya diketahui 46,8 persen responden dan sebagian besar atau 61,3 persen menjawab tak setuju atas revisi itu.

Masih dikutip dari Kompas.com, revisi UU KPK menjadi salah satu penyebab merosotnya kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi pada 100 hari periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Sehingga Jokowi perlu melakukan langkah strategis memperkuat eksistensi KPK agar usaha pemberantasan korupsi tidak makin terperosok di mata publik," ucap dia.

#Jokowi #Survei #PresidenJokowi

 

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU