Tak Setuju Kepulangan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Bisa Jadi Virus Baru di Sini!
Cerita indonesia | 6 Februari 2020, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut harus dipikirkan dengan berdasarkan pada manfaat serta mudaratnya.
Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.
"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia
Jika para WNI eks ISIS ini dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi tersebut membutuhkan waktu.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.
Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.
Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.
#WNIEksISIS #MahfudMD #ISIS
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV