3 Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dkk Ditetapkan Tersangka
Cerita indonesia | 28 Januari 2020, 21:44 WIBBANDUNG, KOMPASTV - Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebar berita bohong yang membuat keonaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.
NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Baca Juga: Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Petinggi Sunda Empire: Maling Teriak Maling
"Saat ini (KAR) dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.
Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.
"Hasil berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.
#SundaEmpire #RanggaSasana #Bandung
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV