Omset Prostitusi Anak Mencapai 2 Miliar dalam Sebulan
Cerita indonesia | 22 Januari 2020, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 6 orang mucikari pelaku prostitusi anak, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Para tersangka memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan peranan mereka.
Seperti dilansir dari Kompas.com pada Selasa (21/1/2020), 2 orang tersangka berinisial D alias F dan TW berperan dalam mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka menjual anak-anak tersebut kepada 'mami'.
Mereka menawarkan pekerjaan dengan iming-iming berupa gaji besar, dan kebanyakan korban berasal dari daerah luar Jakarta.
Para korban juga bisa keluar dari jeratan prostitusi ini, dengan membayar sebesar 1,5 juta rupiah kepada orang yang mereka sebut sebagai 'mami'.
Korban berusia 14-18 tahun, dan biasa menerima pembayaran sebesar 750 ribu rupiah hingga 1,5 juta rupiah.
Jika mereka menemani para hidung belang hingga di kasur, mereka akan mendapatkan tambahan sebesar 150 ribu rupiah, dengan rincian 90 ribu rupiah untuk 'mami' dan 60 ribu untuk korban.
Penulis : Angela-Winda
Sumber : Kompas TV