Keraton Agung Sejagat Ditutup Pemkab Purworejo
Cerita indonesia | 15 Januari 2020, 00:50 WIBPurworejo, KompasTV - Pemerintah Kabupaten Purworejo tutup Keraton Agung Sejagat. Hal tersebut dilakukan lantaran keberadaannya dinilai meresahkan dan terindikasi menyimpang.
“Namun yang jelas karena ini sudah menimbulkan dampak, baik keresahan dan kerawanan, maka sekali lagi bupati memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Jurutengah terkait dengan Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan,” kata Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad.
Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh pasangan suami istri yakni Totok Santosa Hadiningrat itu terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan.
Pihak Pemkab dan stakeholder terkait akan terus mendalami kegiatan di dalam keraton tersebut. Bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin.
Selain itu Pram mengatakan orang-orang di dalam 'kerajaan' itu menyebut tak perlu ada perizinan dalam kegiatan mereka.
Hal itu dinilai sebagai indikasi penyimpangan terkait keberadaan keraton dan kegiatan di dalamnya.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV