> >

Harun Masiku Hilang, ke Mana?

Cerita indonesia | 14 Januari 2020, 10:12 WIB

KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu Setiawan ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020). Kasus OTT KPK Wahyu Setiawan ini melibatkan Harun Masiku.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan senilai total 900 juta rupiah, agar dapat menjadi anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi PDI Perjuangan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Seharusnya, yang menggantikan Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia, karena sesuai dengan urutan jumlah pemilih, beliau menempati posisi kedua setelah Nazarudin Kiemas.

Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Namun, hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.

PDI Perjuangan sendiri sudah meminta Harun untuk menyerahkan diri ke KPK.

Bahkan pada saat rakernas PDI P kemarin, Politikus PDI P, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa anggota PDI P yang tertangkap OTT KPK akan langsung diberhentikan sebagai kader PDI P saat itu juga.

Penulis : Angela-Winda

Sumber : Kompas TV


TERBARU