> >

Ternyata Kesetaraan Gender Sudah Diatur Konstitusi

Cerita indonesia | 22 Desember 2019, 18:10 WIB

Belakangan banyak sekali perempuan yang meminta dan menyuarakan soal kesetaraan gender. Pasalnya, perempuan ingin hak-haknya diakui dan disamakan dengan laki-laki. Hak untuk berkarir, hak untuk memilih, hak kebebasan berekspresi. Hal ini disampaikan oleh Mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarno Putri. Presiden perempuan pertama Indonesia ini mengungkapkan, bahwa pernyataan tersebu adalah salah. Tak perlu lagi bagi perempuan untuk meminta akan kesetaraan gender. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur oleh konstitusi  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.  

Mega menegaskan, Undang-Undang selalu menyebutkan kata “setiap warga negara memiliki hak yang sama”. Tetapi, tidak pernah menegaskan laki-laki dan perempuan. Menurut Mega, artinya baik itu laki-laki, maupun perempuan, memiliki hak yang sama. Mega juga mengajak kita semua untuk berterima kasih kepada Bapak pendiri bangsa yang telah mengatur konstitusi sedemikian rupa. Jadi, menurut Mega, perempuan tak perlu lagi untuk menyuarakan kesetaraan gender, karena semuanya sudah tersurat dalam konstisusi Indonesia. 
 

 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU