DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lain
Cerita indonesia | 30 September 2019, 19:19 WIBDPR sepakat menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-12, Senin (30/9/19). Sebelum gelar rapat paripurna, DPR gelar rapat bamus bersama pimpinan fraksi dan komisi.
Seluruh unsur setujui usulan penundaaan pengesahan sejumlah RUU. Selain RKUHP, keempat RUU yang juga ditunda, yakni RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Pembahasan kelima RUU akan dilanjutkan pada periode 2019-2024.
#RUUKUHP #RKUHP #RUUKPK
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV