> >

DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lain

Cerita indonesia | 30 September 2019, 19:19 WIB

DPR sepakat menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-12, Senin (30/9/19). Sebelum gelar rapat paripurna, DPR gelar rapat bamus bersama pimpinan fraksi dan komisi.

Seluruh unsur setujui usulan penundaaan pengesahan sejumlah RUU. Selain RKUHP, keempat RUU yang juga ditunda, yakni RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Pembahasan kelima RUU akan dilanjutkan pada periode 2019-2024.

#RUUKUHP #RKUHP #RUUKPK

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU