> >

Jenguk ke Rumah Sakit, Fadli Zon Doakan Agar Kivlan Zen Dibebaskan

Cerita indonesia | 18 September 2019, 16:44 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk terdakwa kasus senjata api ilegal, Kivlan Zen, Senin (16/9/19). Kivlan Zen dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).

Pengacara Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya menjalani perawatan akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya. Tonin mengungkapkan, kliennya telah mendapatkan izin untuk menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim. Fadli menyampaikan doa sekaligus berharap pengadilan dapat memberi kebebasan pada Kivlan.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal pada 10 September 2019. Dikutip dari Kompas.com, Kivlan Zen disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Ia didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Kivlan Zen juga telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya pada Selasa (10/9/2019). Sebelumnya, ia ajukan permohonan pada hakim untuk berobat.Pada saat persidangan, Kivlan pun harus gunakan kursi roda.Ia juga telah minta penangguhan penahanan selama pemeriksaan.

#KivlanZen #FadliZon #KasusMakar

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU