Ini Kode Suap Hakim PN Balikpapan yang Diungkap KPK
Cerita indonesia | 4 Mei 2019, 19:45 WIBHakim di PN Balikpapan, Kayat gunakan sebuah kode untuk kasus suap. Kode itu adalah 'oleh-oleh'. Kayat ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap untuk bebaskan terdakwa yang sedang jalani persidangan. Simak pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
#kpkotthakim #hakimbalikpapan #kodesuap
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV