> >

Setelah Bebas, Ini yang Ingin Dilakukan Basuki Tjahaja Purnama

News vlog | 24 Januari 2019, 16:50 WIB

Basuki Tjahaja Purnama resmi bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Basuki bebas murni setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari penjara terkait kasus penodaan agama. 

Lalu apa yang ingin dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut? Berikut wawancara Jurnalis Digital KompasTV Desy Hartini dengan Sekretaris Basuki, Ima Mahdiah berikut ini.

Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU