Ini Alasan Sabuk Pengaman Melingkar di Bahu dan Pinggang
Sinau | 30 Desember 2021, 20:15 WIBKOMPAS.TV - Sabuk pengaman merupakan fitur pengamanan utama bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih. Peranti keselamatan ini bekerja menahan badan agar tidak terempas dari tempat duduk.
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan sabuk pengaman atau seatbelt berfungsi membantu pengguna kendaraan untuk memperkecil risiko terjadinya luka akibat kecelakaan.
Sabuk pengaman pada mobil umumnya terdiri atas dua poin, yaitu lap belt yang melingkar di pinggang, serta shoulder belt yang menyilang dari bahu ke pinggang.
Masing-masing jenis memiliki fungsi yang sama pentingnya. Dilansir dari Kompas.com, lap belt berfungsi untuk menyangga tulang pinggul, sementara shoulder belt berfungsi untuk menyangga tulang bahu.
Baca Juga: Menolak Pakai Sabuk Pengaman di Pesawat, Perempuan Ini Meninju Pramugari
Selain itu seat belt juga melindungi dada dari benturan sehingga organ tubuh yang berada di wilayah dada seperti jantung dan paru-paru bisa terlindungi.
Meski kerap digunakan, seat belt pada dasarnya tidak memiliki umur pakai. Hal ini berarti sabuk pengaman tetap dapat digunakan sampai kapan pun selama kondisinya layak pakai.
Di Indonesia, kewajiban penggunaan sabuk pengaman diatur dalam UU LLAJ. Dalam peratuan tersebut, sabuk pengaman wajib digunakan oleh sopir dan penumpang di sampingnya.
Namun untuk keselamatan berkendara, sebaiknya seat belt juga dipakai penumpang di kursi belakang termasuk anak-anak.
Sabuk pengaman yang dipasang untuk anak mungkin terasa lebih longgar, namun dapat diberikan alat tambahan seperti carseat agar perjalanan tetap aman.
(*)
Grafis: Joshua Victor
Penulis : Gempita-Surya
Sumber : diolah dari berbagai sumber