> >

Ingat, Ini Bahaya Menyalip Kendaraan dari Kiri, Jangan Jadi Kebiasaan

Sinau | 13 November 2021, 08:00 WIB

KOMPAS.TV – Pengemudi sering menyalip atau mendahului kendaraan lain di jalan raya saat berkendara. Saat menyalip kendaraan, ada hal yang harus diperhatikan pengendara.

Salah satunya yaitu jangan membiasakan menyalip dari sebelah kiri. Di Indonesia, dengan posisi setir mobil di sebelah kanan, menyalip dari kiri memiliki potensi bahaya yang lebih besar.

Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, pengendara yang hendak menyalip harus paham sudut blind spot kendaraan yang hendak disalip.

“Biasakan mendahului dengan mempertimbangkan faktor blind spot dan itu hanya bisa di dapat dengan jarak yang aman,” ujar Sony dikutip dari Kompas.com.

Dengan mempertimbangkan sudut blind spot, pengemudi biasanya lebih sadar bila didahului dari sisi kanan dibanding kiri.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak Kendaraan Agar Bebas Tilang

Menyalip dari sisi kiri akan membuat pengendara terlalu mepet dengan bahu jalan. Untuk diketahui, bahu jalan didesain tidak untuk menjadi tempat melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi untuk menyalip.

Selain itu, di sebelah kiri jalan banyak objek-objek yang statis seperti kendaraan yang melambat atau berhenti, seperti angkutan umum yang menurunkan atau menaikkan penumpang.

Sehingga jika tetap menyalip dari kiri, objek-objek ini bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.

Tindakan menyalip dari sisi kiri sendiri termasuk melanggar aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 109 dinyatakan menyalip harus menggunakan jalur atau lajur sebelah kanan kecuali pada kondisi tertentu.

Kondisi tertentu yang dimaksud seperti lajur kanan macet akibat kecelakaan, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan yang hendak menyalip bermaksud berbelok ke arah kiri.

(*)

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas.com, Gridoto


TERBARU