Bukan Simbol Jarak, Ini Maksud Angka di Papan Nama Stasiun
Sinau | 27 Oktober 2021, 19:09 WIBKOMPAS.TV- Banyak pilihan alat transportasi umum yang ada Indonesia, yang bisa kita andalkan untuk menuju ke suatu tempat, mulai dari angkot, pesawat, taksi, ojek dan taksi online, teramasuk juga kereta api. Ketika bepergian naik kereta, seringkali kita memerhatikan aktivitas penumpang dan pegawai stasiun. Jika diperhatikan lebih dekat, di sudut papan nama stasiun ada angka yang berbeda di tiap stasiun. Ternyata artinya, bukan jarak stasiun!
Angka itu sebagai petunjuk ketinggian sebuah stasiun dari permukaan laut. Di depan angka biasanya ada tanda tambah (+). Tanda tersebut sebagai petunjuk ketinggian stasiun dari atas permukaan laut. Misalnya stasiun tertinggi di Indonesia yang masih aktif beroperasi, stasiun Nagreg di DAOP 2 Bandung dengan ketinggian 848 meter di atas permukaan laut.
Selanjutnya, stasiun terendah yang ada di Indonesia dan masih aktif beroperasi adalah Surabaya Pasarturi, dengan ketinggian 1 meter di atas permukaan laut. Melansir Kompas.com, tanda tersebut untuk acuan penggunaan lokomotif. Dulu, pengereman kereta masih dilayani petugas. Khususnya kereta barang seperti angkutan pupuk, BBM , dll. Menggunakan rem yang dioperasikan secara manual di setiap ujung gerbong. Petugas ini yang akan dipandu kondektur atau masinis untuk mengerem secara manual.
Baca Juga: Ini 2 Aturan Baru Buat Calon Penumpang Kereta Api Perjalanan Jauh dan Lokal
Grafis: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : diolah dari berbagai sumber