Buntut Kebakaran Kapal Perang, Angkatan Laut AS Bawa Personelnya ke Pengadilan
Internasional | 30 Juli 2021, 23:25 WIBPENTAGON, KOMPAS.TV - Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy), resmi mengajukan tuntutan kepada seorang personelnya yang diduga menyebabkan kebakaran di kapal perang amfibi USS Bonhomme Richard.
Peristiwa kebakaran besar itu terjadi pada 12 Juli 2020 lalu. Saat itu, USS Bonhomme Richard sedang sandar di pangkalan Angkatan Laut San Diego untuk melakukan perbaikan senilai 250 juta dollar AS.
Kapal perang USS Bonhomme Richard terbakar selama lebih dari 4 hari. Kepulan kabut asap yang timbul sempat mengganggu aktivitas warga San Diego selama beberapa hari.
Saat kebakaran, terdapat 160 pelaut dan perwira yang sedang berada di atas kapal.
Kebakaran itu kemudian menyebabkan dua ledakan besar yang terdengar hingga jarak 21 kilometer. Ini merupakan peristiwa kebakaran terburuk di luar situasi perang, yang terjadi pada alutsista milik Amerika.
Juru bicara armada ke-3 Angkatan Laut AS, Komandan Sean Robertson, belum mengumumkan nama oknum pelaut yang diduga menyebabkan kebakaran.
Pelaut itu sendiri diketahui merupakan awak USS Bonhomme Richard yang sedang bertugas saat kebakaran terjadi.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Penulis : aryo-bimo
Sumber : APTN