[TOP3NEWS] 2 Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Ibas Soal Failed Nation, Bentrok Ojol Dan Mata Elang
Top 3 news | 7 Juli 2021, 23:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berita pertama, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan karena terbukti melanggar aturan selama masa ppkm darurat kedua perusahaan yakni dari PT DPI dan PT IMI yang diketahui tetap berlakukan WFO bagi karyawannya. Kedua perusahaan disebutkan bukan termasuk kategori perusahaan esensial ataupun kritikal.
Berita Kedua, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro atau Ibas mengatakan bahwa tak ingin Indonesia sampai disebut sebagai bangsa gagal atau failed nation. Dalam pernyataannya Ibas juga mempertanyakan kapan Indonesia akan bebas dari ganasnya pandemi covid-19.
Berita Ketiga, Ratusan pengemudi ojek online terlibat bentrok dengan kelompok debt collector Mata Elang. Kepolisian juga sempat lepaskan tembakan peluru hampa ke udara untuk membubarkan massa. Kapolsek Sawah Besar jelaskan bahwa pihaknya kini telah memeriksa empat saksi dan amankan dua kendaraan bermotor dari tempat kejadian perkara.
Video Editor: Noval
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV