Rizieq Shihab Bawa-Bawa TWK KPK Saat Baca Pleidoi Kasus Swab Tes RS Ummi
Cerita indonesia | 10 Juni 2021, 16:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rizieq Shihab menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya dalam sidang kasus swab tes RS Ummi di PN Jakarta Timur pada Kamis, 10 Juni 2021.
Dalam sidang ini Rizieq mengatakan TWK KPK sebagai indikasi kebangkitan dari Neo-PKI.
"Adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK yang pertanyaannya beraroma antiagama antara lain, 'Apakah Anda bersedia melepas jilbab demi bangsa dan negara?' Jika Anda diminta memilih, Anda pilih Al-Qur'an atau Pancasila?' Lalu dengan entengnya di berbagai media massa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sama dengan litsus di zaman Orde Baru," kata Rizieq.
Baca Juga: Pengacara Rizieq: Tuntutan Jaksa Soal Kasus Tes Swab RS Ummi Hanya Halusinasi
"Padahal litsus di zaman Orba untuk memastikan bahwa pegawai negeri tidak terkontaminasi ideologi PKI yang anti-Tuhan dan anti-agama, sedang TWK di KPK untuk memastikan ASN siap meninggalkan ajaran agama dengan dalih demi bangsa dan negara. Apakah TWK bentuk balas dendam neo-PKI terhadap umat Islam?" sambung Rizieq.
Sementara untuk persidangan kali ini Rizieq Shihab menjalani sidang nota pembelaan di PN Jakarta Timur pada Kamis, 10 Juni 2021 terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang ini terkait dengan kasus tes usap Rumah Sakit Ummi Bogor. Sebelumnya, Rizieq dituntut 6 tahun penjara karena dinilai telah menyebarkan berita bohong atas kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan tuntutan jaksa tidak sesuai dan hanya halusinasi dari Jaksa Penuntut Umum.
“Poinnya adalah tuduhan kebohongan primer dari jaksa penuntut umum adalah ilusi dan halusinasi belaka,” kata Aziz Yanuar pada Kamis, 10 Juni 2021.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV