Kata Wagub DKI Soal Vaksinasi Covid-19 untuk Warga 18 Tahun ke Atas
Cerita indonesia | 9 Juni 2021, 16:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta membuka layanan Vaksinasi Covid-19 untuk warga DKI berusia 18 tahun ke atas dalam waktu dekat.
Wagub DKI Jakarta menyampaikan hal ini usai meninjau aktivitas PPDB di SMK 27 Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (9/6/2021).
Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengatur kebijakannya seperti vaksinasi tahap sebelumnya yaitu untuk tenaga kesehatan, lansia dan para pekerja layanan publik di DKI Jakarta.
“Ya kita insya allah akan mengatur dinas kesehatan sedang mengatur vaksinasi umur 18 tahun keatas, tentu seperti kebijakan Pemerintah Pusat Kemenkes selama ini ada pengaturannya bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, bagi mereka yang betugas di area area publik, seperti bekerja di pelabuhan, teeminal di halte, lansia, atlet semua seluruh komponen masayarakan termasuk wartawan mendapatkan kesempatan, termasuk juga penerapan usia 18 tahun ke atas,” ujar Riza Patria.
Dalam Surat Edaran dari Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021. Surat ini mengenai tanggapan atas permohonan persetujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Ada 3 poin dalam Surat Edaran tersebut, salah satunya mempertimbangkan untuk pencapaian herd immunity dengan memperluas sasaran vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas.
"Mempertimbangkan hal tersebut, maka DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi kepada penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan, usia lanjut, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan yang belum divaksin," tulis salah satu poin dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan tersebut.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV