Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Sewa Helikopter
Cerita indonesia | 3 Juni 2021, 18:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri, atas dugaan gratifikasi saat dirinya menyewa helikopter tahun 2020 lalu.
Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wanan Alamsyah, mendatangi gedung Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pelaporan, Kamis (3/6/2021).
"Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata Wana pada Kamis (3/6/2021)
Wana menjelaskan, kasus ini memang sempat ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam sidang itu, Firli diduga tidak menyampaikan harga sewa helikopter tidak sesuai dengan harga aslinya.
Karena sebab itu, Wana mengendus ada konflik kepentingan perihal harga yang diberikan PT Air Pasifik Utama selaku pihak yang menyewakan helikopter kepada Firli terkesan berbeda dari harga aslinya.
Video editor: Vila
Baca Juga: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV