Ayah Kandung Ngaku Siksa Anak Hanya Settingan, Ini Motif Sebenarnya
Cerita indonesia | 21 Mei 2021, 14:38 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Wahyu Handoko harus berurusan dengan polisi, karena tega merekam saat ia menyiksa anak kandung.
Wahyu adalah pria asal Serpong, Tangerang Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat menganiaya korban karena merasa kesal dan cemburu dengan ibu korban yang telah bercerai.
Sang ibu korban pun diketahui telah memiliki pasangan baru.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkap pelaku sengaja melampiaskan kemarahannya pada si anak.
Ia merekam aksi kejinya dan mengirimkan ke ibu korban.
"WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021).
Dalam aksinya pelaku tega mengangkat korban yang sudah tersungkur dengan menarik rambutnya hingga berdiri.
Korban dicaci maki, dan dimarahi berkali-kali.
Tersangka kini terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti sah melanggar undang-undang perlindungan anak.
Video Editor: Noval
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV