Polisi akan Jemput Paksa AT Anak Pejabat DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa Anak
Cerita indonesia | 19 Mei 2021, 23:57 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Kota Bekasi yang di duga dilakukan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi terus bergulir.
Ayah P-U, D korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku A-T anak Anggota DPRD Kota Bekasi kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (19/7) sore
Kedatangan ayah korban pemerkosaan dan perdagangan anak ini untuk menyerahkan berkas kasus yang di alami anaknya.
Ayah korban menjelaskan dirinya kecewa karena lambatnya penanganan dari kepolisian yang hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi jelas terkait penyelidikan kasusnya.
Sementara itu, Kasubaghumas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan saksi dari keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.
Pemanggilan pertama dan kedua sudah dilayangkan kepada terduga pelaku namun terduga pelaku mangkir.
Kini kepolisian akan memanggil paksa terduga pelaku.
Ayah korban mengaku juga sempat mengalami intimidasi di media sosial dan didatangi pengendara motor yang menggedor pintu pada dinihari.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Bekasi Timur Kota Bekasi dilaporkan oleh Ayah korban dan kuasa hukumnya pada tanggal 12 april 2021 lalu.
Hingga kini penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota terus di lakukan dengan memeriksa keluarga korban dan keluarga pelaku.
Namun Polisi yang memanggil terduga pelaku tidak pernah datang.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV