Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji
Cerita indonesia | 17 Mei 2021, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Kebangsaan sebagai syarat masuk sebagai Aparatur Sipil Negara melaporkan salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Indriyanto Seno Adji.
Mereka melaporkan Indriyanto Seno Adji terkait dugaan pelanggaran kode etik. Novel DKK menilai Indriyanto berpihak kepada pimpinan KPK.
Novel menilai Dewan Pengawas KPK yang bertuhas mengawasi pelaksanaan tugas KPK, diduga justru terlibat kegiatan dan keputusan bersama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Serukan Perlawanan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas
"Ada salah satu Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji diduga melakukan pelanggaran etik yang serius. Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konferensi pers yang itu dilakukan oleh prof Indriyanto Seno Adji," kata Novel Baswedan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut misalnya Dewas KPK diminta memberi masukan terkait surat keputusan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
"Bersama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK. Tiba-tiba memberikan pendapat ke publik seolah olah tindakan atau SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri seolah olah benar, padahal itu dilakukannnya dengan sepihak," katanya
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV