Viral Uang Specimen Pecahan 1.0, Apakah Bisa Buat Koleksi?
Sinau | 15 Mei 2021, 14:00 WIBKOMPAS.TV - Di media sosial TikTok beredar video viral uang kertas pecahan 1.0. Sebenarnya uang apakah itu?
Ternyata uang kertas pecahan 1.0 tersebut adalah uang specimen atau uang contoh.
Ciri khas uang ini adalah cetakan teks ‘specimen’ yang berfungsi sebagai penanda bahwa uang ini dicetak sebagai contoh.
Tidak seperti uang rupiah, uang specimen cetakan Peruri juga punya perbedaan nilai satuan yakni hanya 1.0, 2.0, dan 3.0.
Uang specimen juga umumnya tidak memiliki nomor seri, alias bernomor seri 0 (zero) tanpa kombinasi. Hal ini bisa ditemukan seperti pada spesimen uang Republik Indonesia Serikat (RIS) pecahan 10 dan 5 rupiah tahun 1950-an.
Lalu, apa tujuan pembuatan uang specimen?
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang specimen tidak bisa digunakan untuk transaksi pembayaran.
Uang itu digunakan sebagai alat pemasaran untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh peruri.
Bisakah uang specimen disimpan untuk koleksi?
Uang pecahan 1.0 tidak diterbitkan sebagai barang koleksi, melainkan hanya untuk kepentingan internal Peruri saja. Hal ini dikonfirmasi oleh Adi Sunardi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
"Jadi, uang spesimen ini diterbitkan bukan sebagai barang koleksi," ujar Adi.
Selain itu, uang specimen yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah, karena tidak memenuhi ciri rupiah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Sebab mulai dari lambang Garuda Pancasila, hingga tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia tidak ada dalam gambar uang tersebut.
Hal ini juga yang membuat uang specimen tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi ataualat pembayaran yang sah.(*)
Grafis: Agus Eko
Penulis : Gempita-Surya
Sumber : Kompas TV