> >

Sikat Narkoba, Kapolres Metro Jakarta Pusat Gunakan Pola Pre Emptive Strike

Cerita indonesia | 12 Mei 2021, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan pola pre emptive strike yang digunakannya untuk memberantas jaringan narkoba.

Penjelasan tersebut disampaikan Hengki dalam konferensi pers yang digelar di hotel N1, Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Tangkap Sabu Jumlah Besar, Kapolda Apresiasi Kapolres Metro Jakarta Pusat

Menurut Hengki, pola pre emptive strike digunakan untuk mencegah narkotika sampai ke tingkat masyarakat, dengan begitu petugas bisa mencegah peredaran barang haram tersebut.

"Pengungkapan ini melalui penyelidikan yang cukup panjang. Bahwa sesuai dari arahan pimpinan, bahwa kami menggunakan pola pre emptive strike. Artinya kita harus mengungkap kasus ini di hulu sebelum sabu ini menyebar ke masyarakat. Kalau ini sudah menyebar maka akan susah pengungkapannya," ucap Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis Tangkapan Sabu 310 Kilogram Diduga Berasal dari Iran

Hengki menambahkan, berdasarkan pengalaman Polisi, kasus peredaran narkoba turut mempengaruhi tingkat kejahatan jalanan yang terjadi selama bertahun-tahun.

"Kita paham dan kita tahu, berdasarkan pengalaman empiris, ini berpengaruh juga terhadap kejahatan-kejahatan jalanan dari narkoba ini. Pengalaman kami, bisa dianalogikan 9 dari 10 kasus kejahatan jalanan atau street crime. Apakah itu jambret, pencurian dengan kekerasan, itu pasti sebagian besar dalam pengaruh narkoba," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolda: Sindikat Nigeria Menyuplai Narkoba ke Kampung Ambon dan Jakarta

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU