> >

Pengemudi Porsche Didenda Rp 500 Ribu Usai Terobos Jalur Transjakarta

Cerita indonesia | 26 April 2021, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepemilikan Porsche viral adalah milik orang tua dari pengemudi.

Mobil mewah Porsche bernomor pelat B 2204 MA, kini ditahan di parkiran Ditlantas Polda Metro Jaya. 

“Tim penyidik sempat mendatangi setelah mendentifikasi lewat nomor kendaraan, datangi pemilik ada sedikit kendala, karena kurang kooperatif dari pemilik kendaraan. Baik itu anak-anaknya, kendaraan itu ada di rumah orang tuanya tidak dikhususkan pada 1 orang. Saat tim dateng ke sana, awalnya semua tidak mengakui, tapi melalui pendalaman, kita amankan kendaraan dan anaknya. Setelah itu di Polda Metro Jaya, akhirnya mengakui. Kami kenakan pasal 278. Karena Ini pelanggaran, denda Rp 500 ribu, sudah ditilang,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Viral! Mobil Porsche Masuk Jalur Transjakarta dan Minta Sopir Bus Mundur

Sebelumnya pengemudi Porsche tersebut sempat menerobos jalur Transjakarta pada Jumat (23/04/2021) lalu. 

Video pun sempat viral dan terekam pada akun Instagram @jakarta.terkini. 

Kejadian viral tersebut terekam di jalur Transjakarta Jalan Sultan Iskandar Muda Gandaria, Jakarta Selatan.

Rekaman berdurasi 50 detik itu dari warga setempat. 

Pengemudi Porsche sempat meminta sopir Transjakarta mundur. 

Tak hiraukan permintaan sang pengemudi, akhirnya Pengermudi Porsche melaju kencang. 

Namun berkat rekaman dari ETLE indentitas pengemudi Porsche terungkap. 

Video Editor: Lisa
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU