> >

Pemerintah Indonesia Deportasi 32 Warga Negara Asing Asal India

Cerita indonesia | 25 April 2021, 21:05 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia memulangkan 32 warga negara asing (WNA) asal India.

Proses pemulangan atau deportasi ke-32 WNA India tersebut berlangsung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) dini hari.

Pemulangan itu terkait dengan aturan larangan masuk bagi WNA asal India ke wilayah Indonesia, yang mulai berlaku efektif pada hari ini.

Berdasarkan rilis tertulis yang diberikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kelas Satu Khusus Bandara Soekarno Hatta, ke-32 WNA asal India itu dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines menuju Dubai, Uni Emirat Arab.

Para WNA India ini tiba pada hari Jumat 23 April 2021, yakni 2 hari sebelum larangan WNA India masuk ke Indonesia diberlakukan. 

Namun mereka semua akhirnya dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Situasi terminal tiga kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta terpantau normal.

Namun dari pihak satgas Covid-19 memberlakukan checking point untuk mendata tempat karantina mandiri bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri.

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU