KPK: Azis Syamsudin Perintahkan Ajudannya untuk Hubungi Penyidik Robin
Cerita indonesia | 24 April 2021, 23:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan rentetan kronologi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat mengenalkan Penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021) Ketua KPK Firli Bahuri ungkapkan bahwa Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi penyidik KPK Stepanus agar datang ke rumah dinasnya.
Azis memperkenalkan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Syahrial meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai tidak dilanjutkan.
“MS menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.
Karena pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial.
“MS menyetujui permintaan SRP dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia),” ujarnya.
“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.” Tutur Firlii.
Video Editor: Faqih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV