Kuasa Hukum Rizieq Sebut Bima Arya Orang Pertama Publikasi Keberadaan Rizieq
Cerita indonesia | 14 April 2021, 15:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro menyangkal bahwa kliennya menjadi penyebab kerumunan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, Wali Kota Bogor Bima Arya adalah orang yang pertama kali menyampaikan ke publik terkait keberadaan Rizieq Shihab di RS Ummi.
Ia juga mempertanyakan keabsahan informasi yang didapat oleh Bima Arya terkait keberadaan Rizieq di Bogor.
“Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (Bima Arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan yang kami perlihatkan dalam persidangan yang pertama kali menyampaikan itu adalah Bima Arya. Keramaian itu muncul bukan karena dari pihak Habib Rizieq Habib Rizieq" ujar Sugito saat memberikan keterangan pers (14/4).
Baca Juga: Bima Arya Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab
Sugito menjelaskan, kedatangan Rizieq ke Rumah Sakit Ummi adalah didasari dengan kesadaran untuk menjalankan perawatan.
“Habib Rizieq datang ke rumah sakit dengan kesadaran untuk perawatan. Rumah sakit ini salah satu rujukan Satgas covid, bukan berkeliaran di luar hal baik, kenapa dipermasalahkan?”, tuturnya.
Sebelumnya, hari ini (14/4) Bima Arya didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ruang persidangan Rizieq Shihab sebagai saksi, terkait kasus tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV