> >

Tergiur Dengan Uang Ratusan Juta, Berakhir Dengan Rasa Kecewa

Cerita indonesia | 1 April 2021, 11:54 WIB

JEMBER, KOMPASTV - Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang, berhasil dibongkar unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Pakusari, Jember, Jawa timur.

Seorang wanita muda atas nama Umi Kulsum, warga Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, ditangkap berkat laporan korban.

Modus penipuan ini dengan cara mengelebui korban bahwa pelaku yang mengaku mak nyai bisa menggandakan uang hingga 300 juta rupiah dengan syarat menyetor uang yang akan dilakukan ritual khusus.

Pelaku beraksi dengan dua rekannya yang diketahui salah satunya sebagai Dodik Sugianto berperan sebagai Kyai dan Tomari berperan sebagai santrinya.

Dodik Sugianto yang berperan sebagai Kyai merupakan suami dari tersangka  Umi Kulsum.

Untuk bisa menggandakan uang, pelaku meminta uang kepada korban untuk dilakukan ritual salah satunya dikubur di pemakaman yang telah ditunjuk pelaku.

Setelah sekian hari uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan, korban nekat menggali uang yang dikubur dan terkejut. Uang tidak berlipat namun hilang.

Korban pun melaporkan kepada polisi dan pelaku ditangkap saat kembali ke rumah korban untuk kembali melakukan ritual.

Namun saat penangkapan, dua tersangka berhasil melarikan diri dan tersangka Umi Kulsum yang mengaku mak nyai berhasil ditangkap. 

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU