Tolak KLB Deli Serdang, Mahfud : Kekisruhan Partai Demokrat Sudah Selesai
Cerita indonesia | 1 April 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, kekisruhan Partai Demokrat sudah selesai, pascara Menkumham Yasonna Laoly menyatakan penolakan terhadap KLB Deli Serdang.
“Dengan demikian, persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang Hukum Administrasi Negara sudah selesai berada di luar urusan pemerintah. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi”, ungkap Mahfud saat memberikan keterangan pers (31/3).
Ia menambahkan, pemerintah sudah bekerja dengan cepat dalam merespons perihal kekisruhan Partai Demokrat tersebut.
Mahfud menjelaskan, ketika KLB Deli Serdang digelar, pemerintah tak bisa bersikap apa-apa karena belum mendapatkan dokumen terkait KLB tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut SBY dan Moeldoko adalah Sahabatnya
“Ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apa pun, lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh”, ungkap Mahfud menambahkan.
“Itu bertentangan dengan Undang-undang 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang mengadakan kegiatan seperti itu,” lanjut Mahfud MD.
Saat mendapatkan hasil laporan KLB Partai Demokrat dari Moeldoko dan Jhonni Allen, pemerintah langsung mempelajari berkas-berkas tersebut.
“Persis sesudah seminggu, kita umumkan hari ini. Jadinya sama sekali tidak terlambat itu sudah sangat cepat karena yang bagian ribut-ribut itu bukan bagian dari proses pengerjaan di Hukum Administrasi,” ucap Mahfud MD.
“Yang ribet, saling tenggang KLB dan sebagainya belum ada laporan ke kumham dan laporan itu baru masuk Senin beberapa waktu lalu sudah itu Senin berikutnya diminta diperbaiki lalu sudah 7 hari kita putuskan hari ini,” lanjutnya.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV