> >

Bagaimana Jika CVR Tidak Ditemukan? Ini Kata KNKT

Cerita indonesia | 31 Maret 2021, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim gabungan berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) dari pesawat  Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu (31/3).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan CVR adalah komponen penting dari black box.

Menurutnya, KNKT tak akan bisa melakukan analisa dari penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu tersebut.

“Saya sempat ditanya teman-teman, Pak Sur kalau CVR nya nggak ketemu bagaimana? Saya bilang, saya ndak bisa menjawab. Saya belum siap menjawab kalau CVR nggak ketemu”, pungkasnya saat memberikan konferensi pers (31/3).

“Tanpa CVR memang di dalam kasus Sriwijaya 182 ini akan sulit menentukan penyebabnya. Kami dari pemerintah memang serius melakukan invstigasi”, tuturnya.

Baca Juga: CVR Sudah Ditemukan, KNKT : Butuh 3 Hari Sampai Seminggu Mengunduh CVR

Ia menambahkan, setelah ditemukan,  KNKT akan mengunduh isi dari CVR tersebut. Proses pembacaan data akan memakan waktu selama 3 hari sampai semingggu.

Usai diunduh, KNKT akan membuat transkrip dan melakukan analisa dengan mencocokkannya dengan Flight Data Recorder (FDR).

“Setelah itu kita akan lihat, kita akan bikin transkrip, untuk dimatchingkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam cockpit seperti tadi yang disampaikan Bapak Menteri, sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR kok seperti ini, dan bagaimana situasi cokpitnya”, pungkasnya.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU