> >

Disebut Jaksa Tidak Mencerminkan Revolusi Akhlak, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara

Cerita indonesia | 30 Maret 2021, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Azis Yanuar, menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut ucapan kliennya di dalam eksepsi, tidak mencerminkan revolusi akhlak.

Tanggapan tersebut disampaikan Azis Yanuar kepada wartawan, di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tanggapi Kliennya yang Sebut Jaksa Dungu dan Pandir

Azis menegaskan, apa yang dilakukan kliennya justru sangat mencerminkan revolusi akhlak. Ia mengatakan bahwa kliennya adalah pihak yang dizalimi, sehingga berhak mengatakan hal tersebut.

"Justru itu sangat mencerminkan revolusi akhlak. Orang yang dizalimi berhak untuk mengatakan yang sesungguhnya," ucap Azis.

Sidang lanjutan pada hari ini beragendakan pembacaan tanggapan JPU terhadap eksepsi Rizieq Shihab.

JPU menanggapi kata 'dungu' dan 'pandir' yang digunakan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam eksepsinya pada sidang yang berlangsung Jumat (26/3/2021) lalu.

"Sungguh sangat disayangkan, seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlaknya," ucap Jaksa.

Video Editor: Novaltri Sarelpa

 

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU