Soal Kerumunan Bandara, Mahfud Sebut Alibi Rizieq Shihab Salah
Cerita indonesia | 27 Maret 2021, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan alibi Rizieq Shihab salah jika mengatakan penjemputan dan kerumunan adalah kesalahan dari Menko Polhukam.
Sebelumnya Rizieq menyinggung Mahfud MD dalam sidang melalui eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3)
Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu." tulis Mahfud
Mahfud MD menjelaskan diskresi telah diberikan pemerintah adalah penjemputan Rizieq dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta. Namun untuk kerumunan yang terjadi pada malam hari dan hari berikutnya setelah penjemputan bukan lagi diskresi.
"Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan. Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok2nya lagi, dan di tempat2 lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tulis Mahfud.
Video Editor: Rengga
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV